Assalamu ‘alaikum. Ustadz, dulu saya pernah melakukan perbuatan zina tapi tidak berhubungan badan; Miss V dimasukin jari (masturbasi). Itu membuatku menyesal dan selama ini saya sudah bertaubat dengan shalat taubat dan tidak akan mengulangi lagi. Saya ada niatan bila nanti mau menikah, saya ceritakan semuanya. Ustadz, mohon pencerahannya, apa yang harus saya lakukan? Apa ada kelak laki-laki yang mau menerima saya dengan setulus hati? Semoga taubatan saya diterima oleh Allah. Sebelumnya, terima kasih, Ustadz. Wassalamu ‘alaikum. Hukum Wanita Masturbasi Jawaban: Wa’alaikumussalam warahmatullah. Allahu akbar! Perbuatan yang Anda ceritakan termasuk maksiat kepada Allah. Karena itu, Banyaklah bertobat kepada Allah, menyesali dengan sepenuh hati perbuatan tersebut, sedih ketika mengingatnya, dan berupaya untuk mendekatkan diri kepada Allah. Carilah lingkungan yang baik, cari teman wanita yang baik yang bisa membimbing Anda untuk menjadi muslimah sejati. Untuk situs internet, anda bisa mengunjungi: muslimah.or.id atau muslim.or.id. Berusahalah dengan serius untuk belajar islam. Semoga ini bisa menjadi benteng bagi anda untuk melakukan maksiat. http://www.islamcerdas.com/2016/11/apakah-hukum-wanita-yang-masturbasi.html