Jakarta -Penggunaan mata uang virtual 'bitcoin' pada sebuah negara dapat menganggu kestabilan nilai tukar mata uang, termasuk di Indonesia. Bila ini marak, maka nilai tukar rupiah nantinya juga dapat terpengaruh. "Untuk nilai tukar pasti ada pengaruhnya, karena dia menciptakan uang," ungkap Deputi Gubernur Bank Indonesia Ronald Waas di kantor pusat BI, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Jumat (20/12/2013) Salah satu pengaruhnya terlihat pada fluktuasi nilai pada mata uang virtual tersebut. Bitcoin mengalami fase naik turun yang cukup cepat. Sehingga akan menjadi sulit untuk dikendalikan. "Mereka punya cara hitungan sendiri," sebutnya. China telah melarang penggunaan bitcoin di negaranya. Untuk di Indonesia, hal ini masih perlu dikaji karena penggunaan yang belum marak. "Kita lagi mengkaji. Saya sendiri belum ada kajian yang lengkap. Pengaruhnya terhadap moneter dan segala macam. Tapi tetap ada pengaruhnya," terangnya.