Pengertian korupsi


SUBMITTED BY: buyrami64

DATE: March 21, 2016, 8:33 a.m.

FORMAT: Text only

SIZE: 1.7 kB

HITS: 831

  1. Pengertian korupsi | Secara terminologi, kata korupsi berasal dari kata latin yaitu Corruptus atau Corruption. Lalu menjadi Corruption karena diserap dalam bahasa Inggris dan Prancis dan kemudian di Belanda korupsi disebut dengan korruptie, sedangkan di Indonesia disebut korupsi (Hamzah, 1985). Secara esensi, menurut seorang ahlia pengertian korupsi sebagai pencurian yang melalui penipuan dalam situasi yang mengkhianati kepercayaan. Korupsi merupakan wujud perbuatan immoral dari dorongan untuk mendapatkan sesuatu menggunakan metode penipuan dan pencurian
  2. Korupsi di Indonesia berkembang secara sistemik. Bagi banyak orang korupsi bukan lagi merupakan suatu pelanggaran hukum, melainkan sekedar suatu kebiasaan. Dalam seluruh penelitian perbandingan korupsi antar negara, Indonesia selalu menempati posisi paling rendah. Keadaan ini bisa menyebabkan pemberantasan korupsi di Indonesia semakin ditingkatkan oleh pihak yang berwenang.
  3. Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2012 tentang Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi (Stranas PPK) Jangka Panjang Tahun 2012-2025 dan Jangka Menengah Tahun 2012-2014 mengamanatkan kepada seluruh Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Oaerah untuk menjabarkan dan melaksanakan Stranas PPK melalui aksi PPK yang ditetapkan setiap 1 (satu) tahun. Pada tanggal 6 Mei 2015 telah diterbitkan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2015 tentang Aksi Aksi PPK Tahun 2015. Mekanisme pemantauan Inpres No. 7 Tahun 2015, dilakukan dengan menggunakan sistem monitoring Format 8 Kolom (F8K) yang digunakan untuk pemantauan Inpres No. 1 Tahun 2013 tentang Aksi PPK Tahun 2013, Inpres No.2 Tahun 2014 tentang Aksi PPK Tahun 2014.

comments powered by Disqus