Suatu kota dapat tumbuh secara alamiah tanpa adanya campur tangan dari pengelola kota atau pemerintah. Keadaan ini sering menjadikan kota tumbuh tanpa arah, dimana pertumbuhannya cenderung secara sporadis. Untuk jangka pendek hal demikian tidak menjadi permasalahan yang berarti, akan tetapi dalam jangka panjang hal tersebut dapat merugikan, karena kota yang tumbuh dan berkembang secara tidak terarah akan memerlukan kerja keras dan dana yang sangat besar untuk menatanya kembali.