PERATURAN UANG ELEKTRONIK: BI Hapus Kontrak Eksklusif


SUBMITTED BY: Guest

DATE: April 23, 2014, 4:23 p.m.

FORMAT: Text only

SIZE: 551 Bytes

HITS: 1125

  1. JAKARTA - Untuk memudahkan konsumen jasa keuangan, maka Bank Indonesia akan mengakhiri masa-masa eksklusif bagi bank yang menerbitkan alat pembayaran elektronik. Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran BI, Rosmaya Hadi K. menuturkan dengan ditiadakannya kontrak eksklusif maka akan menciptakan harmonisasi. Menurutnya, harmonisasi yang dimaksud adalah memudahkan transfer dana, mendorong peningkatan keamanan dan efisiensi uang elektronik serta memberikan penegasan pembatasan izin industri uang elektronik. Rosmaya...

comments powered by Disqus