KPK Bantah Jegal Komjen Budi Gunawan


SUBMITTED BY: Guest

DATE: Jan. 20, 2015, 4:56 p.m.

FORMAT: Text only

SIZE: 873 Bytes

HITS: 17018

  1. JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah telah melakukan penjegalan terhadap calon Kaporli Komjen Pol Budi Gunawan menyusul penetapannya sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi. KPK menilai penetapan Komjen Pol Budi sebagai tersangka sudah sesuai prosedur.
  2. "Secara prudent, kami tidak melakukan penjegalan dan sudah sesuai apa aturan yang kami lakukan," kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (20/1/2015).
  3. Terkait pernyataan Menkopolhukam, Tedjo Edy Purdjiatno yang menyatakan, KPK mesti segera membuktikan kesalahan calon Kapolri, Komjen Pol Budi. Bambang enggan mengomentarinya terlalu jauh, dan ia hanya menganggap kalau itu merupakan kewenangannya selaku Menkopolhukam untuk berbicara di ruang publik.
  4. "Pernyataan itu (Menkopolhukam) itu kewenangan beliau," ujarnya.

comments powered by Disqus