Periksa Dirjen Bea Cukai, Bareskrim Masih Tunggu Hasil Penyidikan
Andri Haryanto - detikNews
Jakarta - Bareskrim Polri memeriksa pegawai Bea dan Cukai terkait kasus suap dan pencucian uang yang melibatkan mantan Kasubdit Penindakan dan Penyelidikan Bea Cukai, Heru Sulastyono. Terkait keterlibatan Dirjen Bea Cukai, Bareskrim masih harus menunggu perkembangan pemeriksaan penyidik.
"Kami tidak berasumsi, harus sesuai dengan keterangan tersangka dan saksi," kata Kabareskrim Komjen Suhardi Alius, kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Senin (16/12/2013).
Pekan lalu, penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus menggeledah ruang kerja Dirjen Bea dan Cukai Agus Kuswandono, di Jl Ahmad Yani, Rawamangun, Jakarta Timur, serta di Kantor Bea Cukai Tanjung Priok.
Penyidik menemukan beberapa dokumen penting terkait kasus yang menimpa anak buah Agus. Baik Heru atau Agus pernah bekerja bersama di Bea Cukai Tanjung Priok pada periode 2005-2007. Kasus yang melilit Heru sendiri terjadi di medio periode tersebut.
Pekan ini, Bareskrim memeriksa enam pegawai Bea Cukai. Mereka adalah Bambang Sumedi, Sumantri, Mulyadi, dan CF Sijabat. Ketiganya diperiksa hari ini. Sementara Yusuf Indarto dijadwalkan diperiksa Selasa (17/12) besok, dan Frans Rupang Rabu (18/12) lusa.
"Pemeriksaan itu nanti berkembang. Apa saja yang mesti diperiksa dan masuk pada konstruksi kasus," ujar Suhardi.
Ikuti berbagai peristiwa penting hari ini hanya di "Reportase Sore" Trans TV pukul 16.45 WIB
(ahy/rmd)