Supaya sedekah yang akan kita keluarkan tidak sia-sia dan mendapatkan berkah di mata Allah SWT, ada beberapa hal yangharus diperhatikan ketika hendak bersedekah, di antaranya:1.Ikhlas dalam bersedekahSeseorang harus ikhlas niat karena Allah semata dalam bersedekah dan mencari keridhaan-Nya serta kedekatan di sisi-Nya, baik sedekah wajib maupun sedekah sunnah (mustahab). Apabila keikhlasan tidak ada, maka sedekah akan batal dan menggugurkan pahalanya. Jangan bersedekah dengan tujuanriya’ dan sum’ah bahkan untuk menyombongkan diri kepada orang lain. Orang seperti ini akan disiksa pada hari kiamat dengan siksa yang sangatberat.Rasulullah SAW bersabda,“Orang yang pertama kali dipanaskan dengan (tubuh) mereka api Nerakapada hari kiamat ada tiga golongan…” Kemudian beliau berkata, ”Dan dihadirkan orang yang bersedekah,” sampai dengan sabda Nabi, “Allahberkata: ‘Engkau berdusta.Sesungguhnya engkau bersedekah agar dikatakan dermawan. Begitulah (kenyataan) yang telah dikatakan…,” (HR. Muslim (1095) dari Abu Hurairah ra).2.Mempelajari kewajiban-kewajiban dalam bersedekahSeorang yang akan bersedekah harus mempelajari sedekah-sedekah yang diwajibkan atas dirinya, mempelajari ukuran-ukurannya dan kepada siapa sedekah itu harus diberikan, serta hal-hal yang akan meluruskan ibadahnya tersebut. Hal ini dilakukan sebelum ia melakukan sedekah, walaupun ia harus bertanya kepada orang yang ahli ilmu tersebut. Sebab, ia tidak akan terhitung melaksanakan kewajiban dalam ibadah hingga ia melakukannya sesuai dengan yang disyari’atkan Allah SWT. Selain itu, agartidak mengeluarkan sesuatu jenis harta yang tidak wajib dikeluarkan zakatnya atau ia tidak memberikannya kepada orang yang tidak berhak menerimanya.3.Tidak menunda-nunda sedekah yang wajib hingga keluar waktunyaJika seorang Muslim sudah wajib mengeluarkan atas hartanya, tanamannya, perniagaannya atau yang lainnya dari harta sedekahyang wajib, maka ia wajib mengeluarkannya tepat pada waktunya. Tidak boleh menundanya tanpa adanya udzur yang syar’i.4.Mendahulukan sedekah yang wajib daripada yang Mustahab (sunnah)Seorang Muslim harus mengeluarkan zakat yang wajib terlebih dahulu padasaat tiba waktunya daripada sedekah yang mustahab (sunnah). Sebab, menunaikan sedekah yang wajib termasuk rukun Islam. Allah SWT tidak akan menerima amalan-amalansunnah hingga ia mengamalkan amalan wajib. Amal yang disukai Allah untuk mendekatkan diri kepada-Nya adalah dengan menunaikan kewajiban yang disebutkan dalam hadits qudsi, “… dan tidakkah seorang hamba mendekatkan diri kepada-Ku dengan sesuatu yang lebih Aku sukai daripada apa-apa yang telah aku wajibkan atasnya…,” (telahdisebutkan takhrij-nya).5.Mengeluarkan zakat dari jenis-jenis harta yang telah ditentukan syari’at apabila telah wajib atasnyaApabila sudah jatuh kewajiban kepada seorangMuslim untuk mengeluarkan sedekah (zakat) atas barang tertentu secara syar’i dan sesuai syari’at yang telah ditentukan. Misalnya zakat fitrah yang telah diwajibkan oleh RasulullahSAW yaitu satu sha’ gandum/burr atau satu sha’ kurma atau satu sha’ sya’ir (jewawut) atau sejenisnya, maka seharusnya seorang Mukmin mengeluarkan zakat harta-harta yang telah disebutkan oleh Rasulullah SAW atau hal-hal yang disebutkan dalam nash tersebut. Jangan mengeluarkan pengganti selainnya atas dasar ijtihad sendiri.Mengeluarkan jenis-jenis harta yang telah disebutkan dalam syari’at akan menjauhkan seorangMuslim dari perselisihan-perselisihan pendapat fiqih tentang barang yang digunakan sebagai penggantinya, apakah boleh atau tidak. Sebab, tidak ada orang yang mengatakan bahwasanya jenis-jenis harta yang dikeluarkan menurut ketetapan syari’at tidak sah. Namun, yang menjadikhilaf (perbedaan pendapat) adalah harta jenis lain, apakah sah atautidak.6.Hendaklah sedekah itu dari hasil yang baikBersedekahlah dari harta yang halal karena itu merupakan sebab diterimanya sedekah dan akan menghasilkan pahala. Sebagaimana sabda Nabi SAW, “Tidaklah seseorang bersedekah dengan harta yang baik, dan Allah tidak akan menerima kecuali yang baik-baik, melainkan Allah akan mengambil dengan tangan kanan-Nya. Jika itu berupa sebutir kurma, niscaya ia akan tumbuh di telapak tangan Allah SWT sehingga menjadi lebih besar daripada gunung. Sebagaimana seseorang di antara kamu menyemai benihnya atau memeliharaanak unta,” (HR. Ahmad (II/538), an-Nasa-i (V/57), at-Tirmidzi (661) dan ia berkata “Hasan Shahih”. Dan Ibnu Majah (1842) dari Abu Hurairah ra).7.Memberikan sedekah kepada orang-orang yang membutuhkanHendaklah orang-orang yang bersedekah berusaha memberikan sedekahnya kepada orang-orang yang berhak menerimanya, seperti fakir, miskin, anak yatim, janda, orang yang terlilit utang dan orang yang berhak menerima sedekahlainnya. Jangan memberikannya kepada orang yang ia ketahui tidak membutuhkannya. Apabila hendak mengeluarkan sedekah sunah maka dianjurkan mendahulukan orang yangpantas menerimanya. Sebab, sedekah itu akan menjaga mereka dari perbuatan yang haram untuk mendapatkan sesuap nasi atau yang lainnya. Allah SWT telah menjelaskan jenis-jenis orang yang menerima zakat.“Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para muallaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berutang, untuk jalan Allahdan orang-orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai sesuatu ketetapan yang diwajibkanAllah; dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana,” (QS. At-Taubah [9]:60).8.Mengeluarkan harta yang terbaik dalam bersedekahJangan dengan sengaja seseorang mengeluarkan barang-barang atau makanan yang buruk untuk disedekahkan, atau memilih harta-harta yang buruk dalam bersedekah. Namun hendaknya pilihlahsesuatu yang baik dan bagus. Demikian juga apabila mampu, maka berikanlah yang paling bagus karena pada hakikatnya ia menyerahkannya untuk dirinya di sisi Allah SWT.Allah SWT berfirman:“Hai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah (di jalan Allah) sebagian dari hasil usahamu yangbaik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untuk kamu. Dan janganlah kamu memilih yang buruk-buruk lalu kamu nafkahkan daripadanya, padahal kamu sendiri tidak mau mengambilnya melainkan dengan memicingkan mata terhadapnya. Dan ketahuilah, bahwa Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji,” (QS. Al-Baqarah [2]:267).*.Bersedekah dengan apa-apa yang Allah SWT cintaiJika seorang hamba mampu bersedekah dengan sesuatu yang ia cintai dari harta, makanan atau yang sejenisnya, maka ia akan mendapatkan pahala yang lebih besar dari Allah SWT.Allah SWT berfirman:“Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan sebagian harta yang kamu cintai. Dan apa saja yang kamu nafkahkan, maka sesungguhnya Allah mengetahuinya,” (QS. Ali-Imran [3]:92).Oleh karena itu, ‘Abdullah bin Uma ra, apabila datang kepada beliau seorang peminta-minta, maka ia akan memerintahkan keluarganya untuk memberikannya gula karena ia menyukai gula. Demikianlah, hendaklah orang-orang yang suka berbuat baik segera berlomba-lomba melakukannya.*.Tidak menggunakan sedekah dengan mengungkit-ungkit dan menyakiti orang yang menerima sedekahTidak boleh seseorang mengungkit-ungkit sedekah kepada orang yang menerimanya atau merendahkannya dengan sedekah, atau menyebutkan kebaikan-kebaikan atau jasa-jasa yang telah ia berikan kepadanya. Sebab, hal itu dapat melukai perasaan orang yang menerimanya dan dapat menghapus (pahala) sedekah, sebagaimana firman Allah SWT:“Hai orang-orang beriman, janganlah kamu menghilangkan (pahala) sedekahmu dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti (perasaan si penerima), seperti orang yang menafkahkan hartanya karena riya kepada manusia dan dia tidak beriman kepada Allah dan hari kemudian. Maka perumpamaan orang itu seperti batu licin yang di atasnya ada tanah, kemudian batu itu ditimpahujan lebat, lalu menjadilah dia bersih (tidak bertanah). Mereka tidak menguasai sesuatu pun dari apa yang mereka usahakan;dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang kafir,” (QS. Al-Baqarah [2]:264).Juga dalam firman Allah SWT:“Orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah, kemudian mereka tidak mengiringi apa yang dinafkahkannya itu dengan menyebut-nyebut pemberiannya d