Tadi pagi saya mengurus perpanjangan tahunan STNK di Samsat BSD. Karena Samsat Banten, DKI dan Jawa Barat (sebagian) sudah online, maka saya tidak perlu lagi jauh-jauh ke Jakarta untuk bayar pajak kendaraan. Sangat praktis dan sangat membantu. Oya, Samsat Online ini sementara hanya melayani perpanjangan tahunan dan 5 tahunan.
Dokumen yang harus anda bawa untuk perpanjangan STNK hanya KTP, BPKB dan STNK asli. Kemudian dokumen-dokumen tersebut di fotokopi dan dimasukan dalam amplop. Tidak perlu kuatir kalau anda belum sempat fotokopi, di Samsat BSD ada 1 tempat fotokopi yang berlokasi setelah pintu gerbang masuk sebelah kiri dipojok kurang lebih 30 meter. Biayanya 4 ribu saja.
Jika anda ber KTP Tangerang, anda bisa langung ke loket 3. Sebelumnya ada harus mengisi formulir pendaftaran terlebih dulu. Loket untuk formulir pendaftaran terletak di sebelah kiri loket 3. Selesai mengisi, bawa formulir dan map tersebut ke loket 3. Setelah anda menyerahkannya ke petugas, anda hanya perlu menunggu nama anda dipanggil untuk melakukan pembayaran dan mengambil kembali semua dokumen anda. Jika tidak terlalu ramai, keseluruhan proses hanya memakan waktu sekitar 15-30 menitan.
Jika KTP anda bukan KTP Tangerang, prosesnya akan jauh lebih singkat. Anda pergi ke 1 loket khusus yang bertulisakan Samsat Online dan melakukan proses yang sama. Karena antriannya lebih sedikit ( tadi pagi hanya ada 2 orang ), saya hanya memerlukan waktu 10 menit.
Saya tidak mengeluarkan biaya lagi selain biaya resmi,
Biaya Resmi : 119,000
dikasih 120,000
yang seribu ngga balik :)