JAKARTA - Kementerian Keuangan berencana mengeluarkan aturan mengenai jumlah maksimal dana pemda yang ditempatkan dalam deposito guna mendorong pembangunan infrastruktur di daerah. “Aturan ini bertujuan agar dana transfer daerah tidak mengendap di perbankan, melainkan mengalir untuk pembangunan daerah,” kata Menteri Keuangan...